Bandar Lampung, 13 Juli 2026 – Program Studi Sains Data, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen program studi dalam meningkatkan budaya mutu, memastikan ketercapaian standar pendidikan tinggi, serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola akademik dan nonakademik secara berkelanjutan.

Audit Mutu Internal merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung sebagai bentuk implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Melalui kegiatan ini, berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pada pelaksanaan audit tahun ini, tim auditor dari LPM UIN Raden Intan Lampung terdiri atas:
- Prof. Dr. H. Agus Jatmiko, M.Pd.
- Muhamad Bisri Mustofa, M.Kom.I.
- Reza Nawafella Alya Parangu, S.Hum., M.Hum.
Tim auditor melakukan proses audit melalui kegiatan pembukaan (opening meeting), pemeriksaan dokumen pendukung, verifikasi data, wawancara dengan pengelola program studi, serta penyampaian hasil temuan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.



Dalam proses audit, berbagai dokumen akademik dan tata kelola menjadi fokus penilaian, meliputi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), pelaksanaan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumber daya manusia, tata pamong, kemahasiswaan, kerja sama, hingga sistem penjaminan mutu di tingkat program studi. Seluruh proses dilakukan secara objektif dan mengacu pada standar mutu internal universitas maupun regulasi nasional yang berlaku.
Ketua Program Studi Sains Data menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan evaluasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai peluang peningkatan kualitas layanan akademik. Melalui rekomendasi yang diberikan oleh auditor, program studi dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi di masa mendatang.
Selain itu, kegiatan AMI diharapkan mampu memperkuat budaya mutu di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Intan Lampung. Seluruh sivitas akademika didorong untuk terus berkomitmen dalam menjalankan prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) sehingga kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat semakin meningkat.


Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal tahun 2026 ini, Program Studi Sains Data menegaskan komitmennya untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki daya saing tinggi di era transformasi digital. Hasil audit akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola program studi yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.


No responses yet